Jumat, 28 Januari 2011

Gerakan Senam Hamil

GERAKAN SENAM HAMIL





















KELOMPOK I


Endang Mujiati
Endang Riwayati
Endrastuti
Ester Wahyu
Indah Suryani
Indiati
Indrarini
Iswati
Kristiati Subarkah
Lestari Handayani


Cara Latihan Senam Hamil
1) Latihan Pendahuluan
Tujuan latihan pendahuluan ini adalah untuk mengetahui daya kotraksi otot-otot tubuh, luas gerakan persendian dan mengurangi serta menghilangkan nyeri dan kekakuan tubuh.
a) Latihan 1 :
Sikap : duduk tegak bersandar ditopang kedua tangan. Kedua tungkai kaki diluruskan dan dibuka sedikit, seluruh tubuh lemas dan rileks.
















Gambar. Sikap Latihan 1



Latihan :
(1) Gerakkan kaki kiri jauh kedepan, kaki kanan jauh ke belakang; lalu sebaliknya gerakan kaki kanan jauh kedepan, kaki kiri jauh kebelakang. Lakukan masing-masing 8 kali.
(2) Gerakkan kaki kanan dan kiri sama-sama jauh kedepan dan kebelakang (fleksi plantar dan dorsal).
(3) Gerakkan kaki kanan dan kiri bersama-sama kekanan dan kekiri.
(4) Gerakkan kaki kanan dan kiri bersama-sama kearah dalam (endorotasi) sampai ujung jari menyentuh lantai, lalu gerakkan kedua kaki kearah luar (ektsorotasi).
(5) Putarkan kedua kaki bersama-sama (sirkunduksi) kekanan dan kekiri masing-masing 4 kali.
(6) Angkat kedua lutut tanpa menggeser kedua tumit dan bokong, tekankan kedua tungkai kaki ke lantai sambil mengerutkan otot dubur, lalu tarik otot-otot perut sebelah atas simfisis ke dalam (kempiskan perut) kemudian relaks kembali. Lakukan sebanyak 8 kali.

b) Latihan 2
Sikap : duduk tegak, kedua tungkai kaki lurus rapat.
Latihan : letakkan tungkai kanan diatas tungkai kiri, kemudian tekan tungkai kiri dengan kekuatan seluruh tungkai kanan sambil mengempiskan dinding perut bagian atas dan mengerutkan liang dubur selama beberapa saat, kemudian istirahat. Ulangi gerakan ini dengan tungkai kiri diatas tungkai kanan. Lakukan gerakan-gerakan tersebut masing-masing 8 kali.














Gambar. Latihan otot dasar panggul
c) Latihan 3 :
Sikap : duduk tegak, kedua tungkai kaki lurus, rapat dan rileks.


Latihan :
(1) Angkat tungkai kanan ke atas, lalu letakkan kembali; angkat tungkai kiri keatas, lalu letakkan kembali; lakukan hal ini berganti-ganti sebanyak 8 kali.
(2) Lakukan pula latihan seperti diatas dalam posisi berbaring telentang, kedua tungkai kaki lurus; angkat kedua tungkai bersama-sama, kedua lutut jangan ditekuk; kemudian turunkan kembali perlahan-lahan. Lakukan gerakan ini sebanyak 8 kali.

d) Latihan 4 :
Sikap : duduk bersila, badan tegak, kedua tangan diatas bahu, kedua lengan disamping badan.
Latihan :
(1) Tekan samping payudara dengan sisi lengan atas
(2) Lalu putarkan kedua lengan tersebut kedepan, keatas samping telinga.
(3) Teruskan sampai ke belakang dan akhirnya kembali ke sikap semula. Lakukan gerakan-gerakan diatas sebanyak 8 kali.
























Gambar. Gerakan Latihan Otot-otot perut.
e) Latihan 5 :
Sikap : berbaring telentang kedua lengan disamping badan dan kedua lutut ditekuk.

















Gambar. Sikap pada latihan 5
Latihan : Angkat pinggul sampai badan dan kedua tungkai atas membentuk sudut dengan lantai yang ditahan oleh kedua kaki dan bahu. Turunkan perlahan-lahan. Lakukan sebanyak 8 kali.




LATIHAN INTI
SENAM HAMIL

Latihan untuk memperkuat otot-otot yang digunakan sewaktu hamil dan bersalin.


1. GERAKAN PANGGUL

Gb. 1



















Gb. 2
















Cara Melakukan Gerakan Panggul
a. Letakkan tangan dan lutut dilantai Seperti Gb. 1
b. Tarik perut kedalam & bokong keatas seperti Gb. 2
Pertahankan sampai hitungan 5
c. Secara perlahan, kendurkan perut dan bokong.
d. Ulangi gerakan ini 5-6 kali per hari


2. GERAKAN KEPALA DAN BAHU

Gb. 1























Gb.2

























a. Berbaring dengan lutut ditekuk, kedua lengan berada disisi tubuh. Seperti Gb. 1
b. Angkat kepala & Bahu, kencangkan otot perut Seperti Gb. 2. Pertahankan selama 5 hitungan. Jangan bernafas.
c. Kembali ke posisi semula & lemaskan otot / santai.
d. Ulangi 5 – 10 kali setiap hari.



3. GERAKAN JONGKOK & BERDIRI

Gb. 1






















Gb. 2

























a. Berdiri & Berpegangan pada dinding / Tonggak
b. Perlahan lutut ditekuk, badan atas tetap tegak, regangkan kedua lutut dan kaki.
c. Berdiri perlahan, tetap berpegangan tonggak
d. Ulangi gerakan ini 3-5 kali per hari


4. GERAKAN RONGGA DADA MEMPERKUAT OTOT DADA DAN MEMUDAHKAN BERNAFAS


Gb. 1























Gb. 2

























a. Duduk bersila
b. Gerakkan lengan kanan melingkari kepala seperti Gb. 2. Pertahankan & kembali ke posisi semula .
c. Ulangi gerakan ini 4-5 kali, kemudian lakukan yang sama untuk lengan sebelahnya.

Dampak Dari BIPATRIDE

DAMPAK DARI BIPATRIDE

Bipatride adalah Seseorang yang memiliki kewarganegaraan rangkap Contoh : Seorang keturunan bangsa C (Ius Sanguinis) lahir di negara D (Ius Soli). Sehingga karena ia keturunan negara C, maka dianggap warga negara C, tetapi negara D juga menganggapnya sebagai warga negara, karena ia lahir di negara D.

1.A Anak hasil perkawinan campuran Ibu WNI dan Bapak WNA.
Di Indonesia, hanya Bapak yang menentukan kewarganegaraan anaknya. Menurut CEDAW yang telah diratifikasi RI pembedaan Bapak atau Ibu sebagai penentu kewarganegaraan anak-anaknya harus dihapus. Sampai sekarang UU kewarga-negaraan Indonesia masih belum disesuaikan.
Hak asuh bagi anak WNA. Seorang ibu WNI memerlukan ijin dari kementrian terkait untuk mendapatkan hak asuh bagi anak-anaknya (WNA) yang di bawah umur.
Izin tinggal yang diberikan bagi anak-anak WNA hanya berlaku satu tahun. Selain itu diharuskan melapor ke kepolisian, ke berbagai tingkat administrasi dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten sampai ke Kantor Urusan Kependudukan tingkat provinsi. Setiap tahun pengurusan surat-surat ini menghabiskan waktu yang lama dan biaya yang besar
Re-entry visa. Setiap keluar negeri, anak-anak (WNA) tersebut memerlukan re-entry visa.
Anak-anak WNA tidak dapat bersekolah di sekolah negri.
Anak-anak WNA tidak dapat bekerja di Indonesia. Bagi anak-anak WNA yang sudah dewasa, selesai SMA dan Universitas, dan ingin menetap Indonesia, mereka tidak dapat bekerja di Indonesia tanpa ijin kerja dari Departemen Ketenagakerjaan. Ijin kerja biasanya disponsori oleh perusahaan, tetapi perusahaan pada umumnya menuntut pengalaman kerja. Biaya untuk surat ijin kerja ini tinggi di samping itu mereka akan dikenakan pajak sebagai pekerja WNA. Mereka terpaksa keluar dari Indonesia untuk hidup mandiri dan akibatnya Indonesia kehilangan sumber daya manusia yang berkwalitas.


UNDANG-UNDANG TENTANG MULTIPATRIDE

Dasar Hukum

  • Di Negara Indonesaia di atur dalam:
  • UUD 1945 pasal 26
  • UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI + Peraturan Pelaksananya

Cara Memperoleh Kewarganegaraan

1. Asas Kelahiran

· a. Ius Soli (Menurut Tempat Kelahiran) yaitu; Penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat dimana ia dilahirkan. Seseorang yang dilahirkan di negara A maka ia menjadi warga negara A, walaupun orang tuanya adalah warga negara B. asas ini dianut oleh negara Inggris, Mesir, Amerika dll

· b. Ius Sanguinis (Menurut Keturunan/Pertalian Darah) yaitu; Penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan dari negara mana seseorang berasal Seseorang yg dilahirkan di negara A, tetapi orang tuanya warga negara B, maka orang tersebut menjadi warga negara B.(dianut oleh negara RRC)

2. Naturalisasi Adalah suatu perbuatan hukum yang dapat menyebabkan seseorang memperoleh status kewarganegaraan, Misal : seseorang memperoleh status kewarganegaraan akibat dari pernikahan, mengajukan permohonan, memilih/menolak status kewarganegaraan.

Permasalahan dalam Pewarganegaraan

a. Apatride adalah Seseorang yang tidak memiliki status kewarganegaraan Contoh : Seorang keturunan bangsa A (Ius Soli) lahir di negara B (Ius Sanguinis) Maka orang tsb bukan warga negara A maupun warga negara B

b. Bipatride adalah Seseorang yang memiliki kewarganegaraan rangkap Contoh : Seorang keturunan bangsa C (Ius Sanguinis) lahir di negara D (Ius Soli). Sehingga karena ia keturunan negara C, maka dianggap warga negara C, tetapi negara D juga menganggapnya sebagai warga negara,karena ia lahir di negara D

c. Multipatride : Seseorang yang memiliki 2 atau lebih kewarganegaraan Contoh : Seorang yang BIPATRIDE juga menerima pemberian status kewarganegaraan lain ketika dia telah dewasa, dimana saat menerima kewarganegaraan yang baru ia tidak melepaskan status bipatride-nya

Permasalahan tersebut di atas harus di hindari dengan upaya:

  • Memberikan Kepastian hukum yang lebih jelas akan status hukum kewarganegaran seseorang
  • Menjamin hak-hak serta perlindungan hukum yang pasti bagi seseorang dalam kehidupan bernegara

CARA MENCEGAH TERJADINYA BIPATRIDE BESERTA UNDANG-UNDANGNYA

Bipatride adalah Seseorang yang memiliki kewarganegaraan rangkap Contoh : Seorang keturunan bangsa C (Ius Sanguinis) lahir di negara D (Ius Soli). Sehingga karena ia keturunan negara C, maka dianggap warga negara C, tetapi negara D juga menganggapnya sebagai warga negara,karena ia lahir di negara D.

Cara Memperoleh Kewarganegaraan Indonesia ( Berdasarkan Penjelasan UU No. 62 Tahun 1958 )

  • Karena kelahiran
  • Pengangkatan
  • Dikabulkannya Permohonan
  • Pewarganegaraan (Opsi/Repudiasi)
  • Akibat Perkawinan
  • Turut Ayah atau Ibu
  • Pernyataan

Dasar Hukum

  • Di Negara Indonesaia di atur dalam:
  • UUD 1945 pasal 26
  • UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI + Peraturan Pelaksananya

Unsur-Unsur Yang Menentukan Kewarganegaraan

1.Unsur Darah Keturunan (Ius Sanguinis)
Kewarganegaraan dari orang tua yang menurunkannya menentukan kewarganegaraan seseorang, prinsip ini berlaku diantaranya di Inggris, Amerika, Perancis, Jepang, dan Indonesia.
2. Unsur Daerah Tempat Kelahiran (Ius Soli)
Daerah tempat seseorang dilahirkan menentukan kewarganegaraan,prinsip ini berlaku di Amerika, Inggris, Perancis, dan Indonesia, terkecuali di Jepang.
3.Unsur Pewarganegaraan ( Naturalisasi)
Syarat-syarat atau prosedur pewarganegaraan disesuaikan menurut kebutuhan yang dibawakan oleh kondisi dan situasi negara masing-masing.
Dalam pewarganegaraan ini ada yang aktif ada pula yang pasif.Dalam pewarganegaraan aktif, seseorang dapa menggunakan hak opsi untuk memilih atau mengajukan kehendak menjadi warga negara dari suatu negara. Sedangkan dalam pewarganegaraan pasif,seseorang yang tidak mau dijadikan warga negara suatu negara, maka yang bersangkutan dapat menggunakan hak repuidasi yaitu hak untuk menolak pemberian kewarganegaraan tersebut.

· Pembicaraan status kewarganegaraan seseorang dalam sebuah negara ada yang dikenal dengan apatride untuk orang-orang yang tidak mempunyai status kewarganegaraan, bipatride untuk orang- orang yang memiliki status kewarganegaraan rangkap/dwikewarganegaraan, dan multipatride untuk menyebutkan status kewarganegaraan seseorang yang memiliki dua atau lebih status kewarganegaraan.

Soal Fisika : Listrik Statis

SOAL FISIKA “LISTRIK STATIS”

MEDAN LISTRIK

1. Sebuah benda dikatakan bermuatan positif

apabila benda tersebut …

A. kelebihan elektron

B. kekurangan elektron

C. kelebihan netron

D. kekurangan proton

E. kekurangan netron

2. Muatan A menolak muatan B dan menarik C,

sedangkan muatan C menolak D. Jika C bermuatan

negatif, maka …

A. muatan D positif, muatan B positif

B. muatan A positif, muatan B negatif

C. muatan A negatif, muatan D positif

D. muatan D negatif, muatan A negatif

E. muatan B positif, muatan D negatif

3. Dua buah muatan Q1 dan Q2 masing-masing

+2 mC dan –8 mC berjarak 4 cm satu sama

lain. Apabila K = 9 x 109 N2m2C-2, maka besar

dan arah gaya elektrostatis yang dialami

kedua muatan adalah …

A. 50 N tarik menarik

B. 90 N tolak menolak

C. 90 N tarik menarik

D. 180 N tolak menolak

E. 180 N tarik menarik

4. Dua buah muatan listrik masing-masing

besarnya 4 mC dan 8 mC berinteraksi dengan

gaya 0,8 N. Jarak antara kedua muatan

tersebut adalah ...

A. 3,6 cm

B. 6,0 cm

C. 18 cm

D. 36 cm

E. 60 cm

5. Jika dua buah muatan sama besar yang

terpisah sejauh 8,0 cm memberikan gaya

Coulomb 5,625 N maka besar masing-masing

muatan adalah (dalam mikrocoulomb)…

A. 1,0

B. 1,8.

C. 2,0.

D. 2,4.

E. 4,0.

Kultum Taraweh : Tujuh Golongan yang Mendapat Pertolongan Alloh DI Hari Akhir

Tentang Tujuh Golongan yang Mendapat Perlindungan Allah di Hari Akhir
Ustadz Muhammad Arifin Ilham

Ikhwah fillah rahimakumullah, simaklah hadits Rasulullah SAW, hadits mutafaqun'alaih, shahih Bukhari Muslim:

Dari Nabi SAW, beliau bersabda: "Ada tujuh golongan yang bakal dinaungi oleh Allah di bawah naungan-Nya, pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya, yaitu: Pemimpin yang adil, pemuda yang tumbuh dengan ibadah kepada Allah (selalu beribadah), seseorang yang hatinya bergantung kepada masjid (selalu melakukan shalat berjamaah di dalamnya), dua orang yang saling mengasihi di jalan Allah, keduanya berkumpul dan berpisah karena Allah, seseorang yang diajak perempuan berkedudukan dan cantik (untuk bezina), tapi ia mengatakan: "Aku takut kepada Allah", seseorang yang diberikan sedekah kemudian merahasiakannya sampai tangan kirinya tidak tahu apa yang dikeluarkan tangan kanannya, dan seseorang yang berdzikir (mengingat) Allah dalam kesendirian, lalu meneteskan air mata dari kedua matanya." (HR Bukhari)


Tujuh golongan yang akan mendapat perlindungan dari Allah yang pada hari itu tidak ada perlindungan kecuali hanya perlindungan Allah.
Yang pertama, imamun adil, pemimpin yang adil, hakim yang adil. Subhanallah, terdepan, yang pertama mendapat perlindungan Allah. Dan sungguh negeri Indonesia yang tercinta ini sangat merindukan pemimpin yang adil, hakim yang adil.
Yang kedua, pemuda yang aktif, gesit, dalam ibadah kepada Allah SWT. Aktivitasnya mendekatkan dirinya kepada Allah SWT.
Yang ketiga, manusia, hamba Allah, yang hatinya senang berada di dalam masjid. Dia betah di masjid. Shalat berjama'ah, ia senang, subuh-subuh ia menegakkan shalat berjamaah. Allahu Akbar, tentu ini hamba Allah yang benar-benar beriman kepada Allah.
Kemudian yang keempat, orang yang bersedakah yang tangan kanannya memberi tapi tangan kirinya tidak tahu. Subhanallah.. Apa ini? Orang yang ikhlash, tidak riya, tidak ujub.
Kemudian yang kelima, orang yang saling mencintai karena Allah, bertemu karena Allah, berpisah karena Allah.
Yang keenam, sangat sulit ini, pemuda yang dirayu, digoda, oleh wanita cantik yang memiliki kekayaan, lalu ia berkata: "Aku takut kepada Allah". Keinginan maksiatnya ada, tapi rasa takutnya kepada Allah lebih hebat, sehingga ia tidak mau melakukan kemaksiatan. Kita sangat merindukan pemuda, yang memiliki kualitas keimanan yang luar biasa, sehingga ia mampu menahan dari berbagai macam godaan.
Kemudian yang ketujuh, yaitu pemuda, atau hamba Allah, atau orang yang dalam ingatannya kepada Allah, dalam ibadahnya, dalam doanya, dalam dzikirnya, ia menangis. Allahu Akbar, menangis.. Dua tetesan yang dibanggakan Allah di hari kiamat, pertama tetesan darah fii sabilillah, kedua tetesan air mata karena menangis, takut azab Allah, karena merasa bersalah atas segala dosa yang ia lakukan kepada Allah, karena ia sangat mencintai Allah.
Subhanallah.. Inilah golongan yang kelak mendapat pertolongan Allah di hari kiamat kelak.